Kebiasaan koruptif ini tidak hanya melekat ke pemerintah saja, tetapi kadang – kadang bisa juga diawali oleh inisiasi masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu Wako Fadly meyakini melalui rumah aspirasi dan lapor wali yang didukung dengan bergabungnya beberapa komunitas diharapkan dapat mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan.
“Tentunya masyarakat juga bisa langsung memberikan masukan kepada Pemerintah. Inilah kunci dari bagaimana kita memerangi korupsi dengan adanya transparansi dan perihal – perihal preventive sehingga kita betul – betul bisa mengawasi jalannya roda Pemerintahan, “harapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Padang Panjang, Dr. Syahril, SH, MH menjelaskan Rumah Aspirasi ini merupakan sekretariat bersama yang didalamnya terdiri dari beberapa unit – unit kegiatan antara lain seperti pungli, gratifikasi dan Padang Panjang cerdas berintegritas.
“Untuk layanan yang akan diberikan disini adalah pelayanan terhadap ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Jadi nanti kalau masyarakat melihat ada yang menurutnya tidak pas pada tempatnya atau menemukan adanya tindak pidana KKN dapat melaporkan ke rumah aspirasi ini, “jelasnya.
Ditambahkannya, disamping adanya Rumah Aspirasi ini pihaknya juga akan tetap membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan secara online melalui Call Center : 112.