Walikota Padang Apresiasi Perda Inisiatif DPRD

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, dengan disahkannya perda Pelayanan Publik, Keamanan Pangan, dan RTH, Kota Padang memiliki panduan tentang hal tersebut.

Dari ketiga Perda itu nantinya akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Walikota (Perwako) dalam pelaksanaan ketiga Perda tersebut.“Dengan tindaklanjut melalui Perwako, maka Perda akan dapat diimplementasikan dan dioperasionalkan di tengah masyarakat,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Padang, di gedung DPRD Padang Jalan Sawahan, Jum’at, (5/5/2017)..

Dengan adanya Perda Pelayanan Publik, ujarnya akan lebih memaksimalkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dengan profesional dan berkualitas yang juga akan diimplementasikan melalui setiap perangkat daerah.

Untuk keamanan pangan, kata Wako, tidak hanya tentang ketersediaan pangan saja, tetapi bagaimana menjaga pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat merupakan pangan yang aman dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat.

Menarik dibaca