Termasuk juga kondisi alam, dengan ini sangat mungkin setiap perencanaan setelah tiba pada tahap pelaksanaan sering “tersisa” dengan arti: belum tuntas, terlaksana sebagian, kurang maksimal, kurang puas dan sebagainya. Maka pada perencanaan periode berikutnya akan dimasukkan yang “tersisa” diawal tersebut untuk dilaksanakan sesuaikan juga dengan pertimbangan bersama pada siklus berikutnya.
Sebagai Kepala Sekolah yang diberi masa jabatan tertentu misalnya ada waktu empat tahun untuk satu periode. Mestinya dimulai dari perencanaan yang simple dan sederhana, prioritas, menyentuh kepada kepentingan dan tujuan organisasi yang sifatnya mendasar dan “tidak boleh tidak”.
Seperti terlaksananya PBM dengan baik, disiplin guru dan tenaga kependidikan, lingkungan yang bersih dan asri. Baru melangkah ke arah yang lebih meluas dan melebar. Kemudian pengontrolan dan evaluasi secara periodik dalam pelaksanaannya baru dicari titik titik kelemahan. Sehingga dalam merencanakan pada tahap berikutnya akan bisa mengurangi faktor ketidakberhasilan sebelumnya, dalam istilah manajemen dasar kita kenal dengan istilah POAC.
Walaupun sudah terang benderang jalan yang akan ditempuh, sudah banyak pedoman yang tersedia, sudah ada contoh sekolah yang melaksanakannya. Bahkan sudah didukung oleh pembiayaan yang beragam dan cukup (sesuai kebutuhan). Namun kita lihat masih ada saja sekolah yang belum berupaya bergerak ke arah tujuan semula.