Spiritsumbar.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menargetkan penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 dipercepat. Rendahnya serapan anggaran pada pelaksanaan APBD awal memaksa percepatan tersebut harus dilakukan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano dalam rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda perubahan APBD tahun 2017 oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Rabu (6/9/2017) mengungkapkan hal itu. Menurutnya, capaian penyerapan anggaran hingga Agustus masih berada pada kisaran 50 persen.
Artikel Lainnya
“Mengingat mepetnya waktu yang tersisa untuk anggaran tahun berjalan, penetapan perubahan APBD harus dipercepat supaya seluruh kegiatan dan program pembangunan bisa terlaksana sesuai yang direncanakan,” kata Arkadius.
Dia mematok, perubahan APBD harus sudah ketuk palu pada bulan September ini. Sehingga, masih ada waktu tiga bulan untuk melaksanakan seluruh kegiatan yang telah disusun dalam tahun anggaran 2017 ini. Untuk itu, dia menegaskan agar DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengebut pembahasan agar dapat tuntas sesuai waktu yang ditetapkan.