ASN ke depan menurut Asman Abnur harus modern. Tidak memperlambat semua urusan, tetapi mempercepat semua urusan. “Mari kita perbaiki pelayanan publik kita,” ajaknya.
Tahun 2017 seluruh pemerintah daerah wajib menerapkan sistem e-government. Bagi kepala daerah yang tidak menerapkan sistem ini akan diberi sanksi. “Mudah-mudahan dengan cara seperti ini pemerintah daerah cepat berubah,” katanya.
Pada forum ini Walikota Padang juga menandatangani MoU penerapan aplikasi LAPOR! SP4N (Layanan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) di Kota Padang tahun 2017. Turut mendampingi Walikota ketika itu yakni Asisten Administrasi Corri Saidan, Kepala Disdukcapil Wedistar, Kepala BPKA Syahrul, Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Desmondanus, Direktur RSUD Rasyidin Herlin Sridiani, Kepala Bagian Organisasi Sandra Imelda, Kepala Bagian Humas dan Protokol Mursalim, Sekretaris BPMP2T Erwin, Sekretaris Dispenda Neni Syukri, Dinas Pendidikan, dan Dinas Koperasi dan UMKM.
DATUAK