Walikota H. Zul Elfian Umar dalam sambutannya mengatakan prinsip kesetaraan dalam bekerja sama diperlukan di antara media dan pemerintah karena kedua pihak saling membutuhkan. Pihak pemerintah membutuhkan peran media sebagai wadah untuk mensosialisasikan apa yang telah dikerjakan kepada masyarakat dan pihak media sendiri membutuhkan pemerintah sebagai sumber berita.
“Media massa disebut sebagai pilar keempat demokrasi karena kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat demokratisasi sebuah negara. Media yang netral berarti media yang bergerak secara independen, kredibel, dan mandiri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sehingga masyarakat tidak tertipu terhadap fakta yang sebenarnya terjadi. Hal inilah yang kami harapkan lahir dari adanya kemitraan media massa dengan Pemerintah Kota Solok. Bantu Kami menyampaikan informasi-informasi penting kepada masyarakat kita. Jangan penuhi kota ini dengan berita-berita hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Peran insan pers dan media sangat besar dalam membesarkan nama Pemerintah Kota Solok hingga saat ini. Terima kasih untuk tetap eksis menyumbangkan masukan dan kritik yang cerdas dan berimbang” ujar Wako.
Wako juga menuturkan bahwa masa jabatan kali ini tergolong lebih singkat karna hanya dapat mengejar target pembangunan hingga 2024 mendatang. Dengan keterbatasan waktu tersebut, Pemerintah Kota Solok dibawah kepemimpinannya harus menyelesaikan sarana dan prasarana untuk memperbaiki perekonomian masyarakat Kota Solok. Agar dari itu beliau meminta para awak media dengan kejeliannya dalam memandang suatu kondisi dapat berkooperatif dengan pemerintah. (Leony)