“Tapi, perlu diketahui, untuk menjadi seorang legislator, tidak cukup hanya dengan ilmu pengetahuan di bangku kuliah. Perlu keahlian dan seni tersendiri sehingga menjadi legislator yang amanah dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat,” jelas Raflis.
Karena, kehidupan berpolitik di lembaga legislatif, lanjut Raflis, tidak semudah yang dibayangkan. Karena itu, suara-suara yang menyangsikan kaum milenial sebagai legislslator harus bisa diminimalisir.
“Minim pengalaman dan mudah terbawa arus, merupakan tantangan yang harus diantisipasi agar menjadi legislator yang handal dan amanah. Lembaga legislatif merupakan lembaga yang strategis dalam penyelenggaraan negara, karena itu seorang legislator harus memiliki kompetensi di berbagai bidang,” pungkas Raflis. (Salih)