Spiritsumbar.com, Padang – Prahara konflik internal seperti tak akan berakhir di DRPD Padang. Malahan, konflik ini datang silih berganti.
Masih segar dalam ingatan persoalan pimpinan DPRD Padang, konflik baru pun kembali membahana. Kali ini konflik yang berujung ke kantor polisi terjadi antara Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra dan Ketua Badan Kehormatan (BK), Amril Amin.
Malahan, Wahyu Iramana Putra telah mendatangi Polresta Padang, Kamis (4/1/2018) pukul 12.00 WIB. Dia menuju ruang penyidik kejahatan dan kekerasan (Jatanras) untuk membuat laporan polisi.
Hampir satu jam Wahyu Iramana Putra berada di ruang penyidik Jatanras hingga lanjut ke ruangan Reskrim Polresta Padang.
Dengan laporan polisi nomor LP/24/K/I/2018/SPKT Unit I tertanggal 4 Januari 2018, tentang penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Wahyu sebagaimana dalam laporannya mengatakan Amril Amir panggilan aciak, sempat dia tegur di kantin. “Tapi malah dia mencak-mencak hingga berkata kasar yang saya rasa tidak mencerminkan anggota DPRD,” ujarnya sebagaimana bunyi dalam laporan.
Wahyu mengaku tidak tahu penyebabnya, sampai dorong-dorong dan mengajak berkelahi. Tapi saya masih beranggapan baik, saya tenangkan dan menanyakan ada apa persoalannya?