Terkait penjadwalan agenda kedewanan, Nanda mengatakan Bamus DPRD Sumbar menyusunnya melalui rapat Bamus. Sebagai contoh, misalnya agenda kegiatan untuk bulan Februari dan Maret sudah ditentukan sebulan sebelumnya. “Namun tetap ada kebiasaan untuk menjaga fleksibilitas dalam penjadwalan” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini DPRD Sumbar kembali mengikuti Perpres 33. Ia mengatakan
sangat penting untuk melakukan penyesuaian terkait peraturan yang ada. Namun Nanda menilai Perpres 33 tidak relevan dengan kondisi saat ini dan penting untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali.
Sementara itu, untuk memastikan penyusunan agenda kedewanan yang mengakomodir dengan baik seluruh AKD maka penting untuk tetap menjaga komunikasi yang optimal dalam setiap rapat, baik di tingkat pimpinan, fraksi, maupun komisi.
“Menjaga komunikasi yang baik dalam setiap kegiatan yang dilakukan menjadi kunci untuk mencapai kesuksesan dalam kolaborasi antar anggota DPRD,” ujar Nanda.