Ia juga mengatakan pentingnya untuk menyusun penjadwalan agenda yang terdampak perubahan dari peraturan presiden (Perpres) 53 ke perpres 33.
Sementara itu Anggota Bamus DPRD Jambi, Arwiyanto menanyakan perihal teknik pembahasan di Bamus DPRD Sumbar dalam menentukan cara keberangkatan untuk perjalanan dinas. Termasuk pula tentang teknis penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir).
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria dalam diskusi tersebut mengatakan DPRD Sumbar selalu sangat menyambut dengan baik kunjungan kerja dari berbagai lembaga legislatif provinsi lain.
Momen pertemuan dengan sesama lembaga legislatif, kata Nanda akan menambah informasi untuk menyempurnakan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Ia juga berharap ilmu yang diperoleh bisa diaplikasikan di lembaga DPRD untuk mengoptimalkan kinerja.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Sumbar dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.