Ia menjelaskan, banjir sudah menjadi masalahan lama yang bertahun-tahun dirasakan warga. Berkali-kali warga sempat mengikuti rapat-rapat bersama pemerintah untuk program pengendalian banjir. Namun sayangnya belum ada hasil sampai sekarang.
“Kami berharap setidaknya ada pembangunan drainase jadi air tidak menggenang dan mengakibatkan banjir,” katanya.
Masyarakat lainnya, Suharman meminta bantuan Nanda untuk mencarikan solusi terkait tanah negara yang saat ini digunakan warga Padang Sarai untuk aktivitas olahraga.
“Kami punya klub sepak bola. Dulu kami sering mendapatkan bantuan dana dari berbagai pihak. Tapi sejak pemilik HGU (hak guna usaha) tanah itu tak lagi memiliki izin, kami jadi kesulitan. Bantuan dana tak bisa kami peroleh jika tak ada legalitas hukum untuk tanah yang kami pakai sebagai tempat berlatih klub,” paparnya.
Ia memaparkan tanah milik negara yang digunakan untuk kegiatan olahraga itu seluas lebih kurang 1 hektare. Tentu saja mereka tak meminta sertifikat. Mereka hanya memerlukan legalitas hukum yang bisa menyatakan tanah negara itu legal mereka manfaatkan untuk kegiatan klub sepak bola.
Masyarakat lainnya, Jasni mewakili kaum perempuan meminta program bantuan modal untuk usaha. Dengan begitu mereka bisa memiliki sumber pendapatan untuk membantu perekonomian keluarga.