Surat itu sendiri berisi tentang penyampaian informasi kepada daerah, tentang penghentian penyaluran dana tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan tahun anggaran 2016. Dalam lampirannya juga ditulis penghentian oleh pemerintah pusat ke 180 kabupaten/kota secara lengkap dengan triwulan penghentian.
DATUAK