Wagub Sumbar Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Dana Desa

oleh

Untuk itu Saat ini pemerintah juga sudah menyiapkan ada pendamping desa untuk membantu pengelolaan dana desa ini dan baru-baru ini juga sudah dilaksanakan MoU antara Kemendagri, Kemendes PDT dan Kepolisian RI terkait pengelolaan dana desa ini, ujar Nasrul Abit.



Wagub Nasrul Abit juga menerangkan, desa/nagari ini terdiri dari 5 kategori yaitu 1). Desa sangat tertinggal 2). Desa tertinggal 3). Desa berkembang 4). Desa maju dan 5). Desa mandiri

Saat ini di Sumbar baru memiliki 7 desa mandiri. Jika kita bandingkan dengan jumlah desa yang ada di Sumbar tentu ini masih jauh dari yang diharapkan.

Kita meminta agar setiap wali nagari dan perangkatnya betul-betul mengikuti aturan-aturan berlaku dalam penyelenggaraam pengelolaan dan pemakaian dana desa ini, sehingga tidak ada perangkat nagari yang terlibat masalah hukum, himbau Nasrul Abit. (SALIH)

Selengkapnya>>>

Sebelumnya [ 1 ]   [ 2 ]

Editor : Saribulih

Baca juga:

loading…


Menarik dibaca