Spiritsumbar.com, Bukittinggi – Pengawasan dan Pembinaan Pengelolaan keuangan desa menjadi amat penting guna mewujudkan pemerintah yang baik dan bersih di mulai dari desa.
Ini guna mewujudkan nawa cita pemerintahan pusat saat ini fokus, membangun dari pinggir untuk memajukan pembangunan Indonesia, karenanya dana desa mengucur banyak yang mesti dikelola baik untuk memajukan pembangunan di daerahnya agar tidak terjerat dalam masalah hukum.
Artikel Lainnya
Hal ini disampaikan Wagub Sumbar Drs. H. Nasrul Abit sebagai Narasumber pada Seminar Nasional “Problematika pengelolaan keuangan daerah dan desa : peluang dan tantangan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, efektif dan akuntabel” di Kampus IPDN Sumatera Barat, 22/11/2017
Seminar juga dihadiri, Gubernur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Dr. H. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS., Rafdinal, S.Sos, M.TP PLT. Direktur Perencanaan dan Identifikasi Daerah Tertinggal Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI , Direktur IPDN Baso Dr. H. Abdul Malik, Wakil Walikota Pariaman, Kapolres Bukittinggi dan beberapa Kepala Desa se Sumbar.
Wagub Nasrul Abit dalam kesempatan menyampaikan, saat ini jumlah desa/nagari di Sumatera Barat yaitu 885 nagari dan dana desa yang diterima Sumatera Barat sebesar Rp. 765.559.965.000, yang efisiennya 1,4T. Penyaluran dana desa tersebut sudah diberikan pada tahap I sebesar 60% dan tahap II pada bulan agustus 40%.