Wagub Sumbar Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Gubernur Sumbar 2023

oleh

Sementara itu, jumlah penduduk Sumatera Barat per 31 Desember 2023 adalah sebanyak 5.750.326 jiwa. Mengalami peningkatan sebanyak 85.335 jiwa atau sekitar 1,50 persen dibanding tahun 2022.

Menurut Audy, peningkatan jumlah penduduk tersebur memiliki makna yang sangat luas dalam pembangunan, mengingat aspek kependudukan merupakan hal mendasar karena penduduk merupakan pelaku dan sasaran sekaligus penikmat hasil pembangunan.

LKPJ Kepala Daerah tersebut disampaikan sebagai salah satu kewajiban konstitusional gubernur dan wakil gubernur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2020.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar saat membuka rapat paripurna menyebutkan, LKPJ tahun 2023 adalah LKPJ ketiga bagi gubernur-wakil gubernur masa jabatan 2021-2024.

DPRD sebagai institusi yang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu melihat secara lebih tajam.

Menarik dibaca