Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Irsyad Syafar tersebut Audy memaparkan, ada empat komponen yang memengaruhi penghitungan IPM.
Pertama adalah Usia Harapan Hidup di mana Sumatera Barat tahun 2023 adalah 74.14 tahun, mengalami perbaikan dibanding tahun 2022 yaitu 73,88 tahun.
Komponen kedua adalah Harapan Lama Sekolah (HLS). Tahun 2023 HLS Sumatera Barat mengalami perbaikan menjadi 14,11 tahun dibadning tahun 2022 14,10 tahun.
Selanjutnya rata-rata lama sekolah sebagai komponen IPM ketiga saat ini Sumatera Barat adalah 9,28 tahun, naik dari tahun 2022 yang di angka 9,18 tahun.
Komponen terakhir, lanjut Audy adalah Pengeluaran Perkapita Pertahun. Menurutnya, tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi RP11.380.000 per orang pertahun dari tahun 2022 yang sebesar Rp11.130.000.
“Ini menunjukkan ada perbaikan dan peningkatan dari sisi pendapatan masyarakat yang berbanding lurus dengan daya beli, sekaligus menunjukkan peningkatan kesejahteraan,” ungkap Audy.