Komponen kedua adalah Harapan Lama Sekolah (HLS). Tahun 2023 HLS Sumatera Barat mengalami perbaikan menjadi 14,11 tahun dibadning tahun 2022 14,10 tahun.
Selanjutnya rata-rata lama sekolah sebagai komponen IPM ketiga saat ini Sumatera Barat adalah 9,28 tahun, naik dari tahun 2022 yang di angka 9,18 tahun.
Komponen terakhir, lanjut Audy adalah Pengeluaran Perkapita Pertahun. Menurutnya, tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi RP11.380.000 per orang pertahun dari tahun 2022 yang sebesar Rp11.130.000.
“Ini menunjukkan ada perbaikan dan peningkatan dari sisi pendapatan masyarakat yang berbanding lurus dengan daya beli, sekaligus menunjukkan peningkatan kesejahteraan,” ungkap Audy.
Sementara itu, jumlah penduduk Sumatera Barat per 31 Desember 2023 adalah sebanyak 5.750.326 jiwa. Mengalami peningkatan sebanyak 85.335 jiwa atau sekitar 1,50 persen dibanding tahun 2022.
Menurut Audy, peningkatan jumlah penduduk tersebur memiliki makna yang sangat luas dalam pembangunan, mengingat aspek kependudukan merupakan hal mendasar karena penduduk merupakan pelaku dan sasaran sekaligus penikmat hasil pembangunan.
LKPJ Kepala Daerah tersebut disampaikan sebagai salah satu kewajiban konstitusional gubernur dan wakil gubernur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2020.