Sementara dari sisi belanja daerah, belanja tidak langsung direncanakan sekitar Rp3,9 triliun dan belanja langsung Rp2,1 triliun lebih. Belanja tidak langsung mengalami kenaikan sekitar Rp483 miliar dibanding tahun lalu, untuk belanja pegawai dan belanja bagi hasil kepada kabupaten dan kota.
Sedangkan pada sisi belanja langsung juga terjadi kenaikan sekitar Rp895 miliar. Belanja langsung diprioritaskan untuk memenuhi urusan wajib daerah, urusan pilihan serta pendukung urusan yang menjadi kewenangan provinsi.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim memimpin rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD tahun 2018 menyatakan, pembahasan akan dilakukan secara komperehensif antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) didahului pembahasan di tingkat komisi dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait.
“Pembahasan akan dilakukan secara komperehensif antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD didahului pembahasan di tingkat komisi dengan OPD,” terangnya.
Dengan disampaikannya nota pengantar tersebut, DPRD segera akan mengagendakan tahapan-tahapan pembahasan dan mentargetkan penetapan APBD tahun 2018 bisa dilakukan paling lambat pada Desember 2017 mendatang.