Sedangkan pada sisi belanja langsung juga terjadi kenaikan sekitar Rp895 miliar. Belanja langsung diprioritaskan untuk memenuhi urusan wajib daerah, urusan pilihan serta pendukung urusan yang menjadi kewenangan provinsi.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim memimpin rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD tahun 2018 menyatakan, pembahasan akan dilakukan secara komperehensif antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) didahului pembahasan di tingkat komisi dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait.
“Pembahasan akan dilakukan secara komperehensif antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD didahului pembahasan di tingkat komisi dengan OPD,” terangnya.
Dengan disampaikannya nota pengantar tersebut, DPRD segera akan mengagendakan tahapan-tahapan pembahasan dan mentargetkan penetapan APBD tahun 2018 bisa dilakukan paling lambat pada Desember 2017 mendatang.
“Meski terikat waktu namun pembahasan akan dilakukan secara cermat dan teliti sehingga anggaran yang akan dialokasikan sesuai dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Dia berharap, tahapan pembahasan hingga penetapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga pelaksanaan APBD dapat dimulai dari awal tahun. Hal ini sangat penting menjadi perhatian agar anggaran yang disediakan dapat terserap secara optimal.