Spiritsumbar.com, Padang – Tim Terpadu Pengembangan Pariwisata Provinsi Sumatera Barat mesti melakukan pendataan yang akurat terkait pengembangan pariwisata di setiap kabupaten / kota, soal letak lokasi, apakah masih di hutan lindung atau tidak.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit Dt. Malintang Panai saat membuka Rapat Percepatan Pengembangan Pariwisata Sumatera Barat bersama Tim terpadu di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Kamis, ( 26/10/2017).
Hadir dalam kesempatan itu Asisten Pembangunan dan Kesra Ir. Syafruddin, Kadis Pariwisata, Staf Ahli Bidang Pembangunan Mhd Yani,SH. serta beberapa Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar seperti Kadis Penanaman Modal dan PTSP, Kadis Pariwisata, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan, Ka Balitbang, Kadis Kepedudukan dan Catatan Sipil serta para professional Pariwisata seperti Ketua ASITA Ian Hanafiah serta Dr. Sari Lenggo Geni, Pakar Pariwisata Universitas Andalas.
Lebih jauh Nasrul Abit menegaskan, pendataan itu dilakukan untuk menghindari persoalan di kemudian hari, agar destinasi tersebut jangan sampai mencakup kawasan Hutan Lindung. Pemerintah Daerah setempat agar menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Masterplan dan Detail Engineering Design. Setelah itu baru bisa ditentukan anggaran yang diperlukan, lama pengerjaan, serta berapa porsi atau sharing pendanaan Pemerintah Provinsi dan berapa Pemerintah Kabupaten.