Jalan sepanjang 6 Km dari Kantor Camat Gunuang Omeh menuju lokasi monumen menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Limapuluh Kota dan diselesaikan selama 2 tahun anggaran dimulai 2018-2019.
“Saat ini pembiayaan dari APBD provinsi Sumatera Barat telah mencapai Rp 6,5 miliar dari Rp 50,5 miliar yang dibebankan. Sementara pembiayaan dana APBD Pemkab Limapuluh Kota sebesar Rp 2,2 miliar dari beban sebesar Rp 13,8 miliar,” ungkap Wagub Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga mengharapkan Kementerian Pertahanan untuk dapat segera membangun sarana dan prasarana Depo Pendidikan Bela Negara di lokasi Monumen Bela Negara/PDRI untuk dimanfaatkan oleh satuan TNI yang terdekat (untuk memelihara keberadaan monumen).
“Kita juga akan secepatnya membuat semua surat menyurat yang berhubungan dengan Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI ke Pusat ditujukan kepada Menhan c.q Ditjen Potensi Pertahanan sebagai Ketua Tim Teknis Pusat Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI dengan tembusan disampaikan kepada K/L terkait,” ujarnya.
Dia menambahkan untuk percepatan pembangunan monumen Bela Negara/PDRI Gubernur diminta menyampaikan surat kepada presiden untuk segera diterbitkan Keputusan Presiden (Kepres) tentang kelanjutan Pembangunan Monumen Bela Negara/PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat.