Berdasarkan laporan Kepala UPTD Pelabuhan Sikakap bahwa untuk menjalankan pabrik es harus lapor dulu ke PLN, jika PLN mampu bila sudah 500 KVA saat belum bilang bisa baru karena masih 200 KVA pabrik es dijalankan dan jika PLN bilang tidak bisa maka pabrik tidak bisa dijalankan walaupun nelayan membutuhkan es saat itu.
Permasalahan ini mesti segera dituntaskan agar pabrik es dapat berproduktif dengan baik, dan kita memerintahkan Dinas Kelautan membuat surat ke KKP minta pengadaan genset kapasitas 300 KVA pembelian pada tahun anggaran 2019.
Bupati Yudas Sabagalet juga menyampaikan, jangan langsung dijajal semua rencana pembangunan ada tahapan-tahapan, kita perlu siapkan masyarakat, jiika tidak bisa terjadi kress sosial.
Di pembangunan SKPT ini ada unsur pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sesuai kewenangannya.
Kita banguan darat jalan,
Pasar sudah ada, nelayan telah dibantu 15 kapal.Koperasi masyarakat sudah bekerjasama dengan Perusahaan Perikan Indonesia (Perindo).
Kita berharap dipelabuhan ini terjadi eksport ikan, minimal cabang ikan di Bungus Kota Padang.
Pihak kepolisian, dan TNI berkotribusi melakukan penertiban dan pengawasan terhadap kepulauan Mentawai sekaligus guna juga keindahan pariwisata agar indah dan indaman bagi semua orang.