Wagub menyayangkan adanya dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis. Karena sejak awal pemerintah daerah telah mewanti wanti terkait netralitas ini.
Oleh karena itu, sudah tepat adanya pemberian sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar. Sanksi yang diberikan pada ASN tersebut adalah bukti bahwa asas netralitas bagi ASN dalam pemilihan umum itu adalah hal yang harus dipatuhi. (Salih)