Wacana Penghapusan TPG, Timbulkan Multitafsir

oleh

Dikhawatirkan,  jika rencana ini direalisasikan, akan mempengaruhi kinerja para pendidik. Bahkan,  mempengaruhi kualitas pendidikan Indonesia. “Kami  ingin pendidikan semakin baik, jadi kalau TPG dihapuskan, sekarang saja kondisi pendapatan guru kecil.  Sehingga ada yang mencari pekerjaan sampingan lain, seperti menjadi ojek, dan macam-macam lagi, tetapi kalau ada TPG, saya yakin guru-guru akan mencintai pekerjaannya, karena ia mendapat imbalan yang pantas. Jadi Komisi IV kurang setuju  rencana itu,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra  menilai,  kebijakan tersebut terpaksa harus diikuti. “Peraturan tersebut, berasal dari pemerintah pusat. Jadi, wajib diikuti,” katanya.

Untuk APBD Perubahan tahun 2016 ini, diupayakan masih menerima.  Karena, keputusan tersebut berlaku tahun 2017. “Mudah-mudahan kebijakan, yang merugikan para guru tersebut bisa berubah,”ujarnya.

Penundaan penyaluran dana alokasi umum, yang dilakukan pemerintah pusat dinilai merugikan kalangan guru. Namun, harus dilaksanakan. “Penundaan penyaluran DAU merugikan kalangan guru,  karena tunjangan profesi guru juga dihapus,” katanya.

Menurutnya,  seharusnya Kementerian Keuangan tidak mengabaikan kewajiban untuk memberikan hak guru mendapatkan tunjangan tersebut, apalagi guru di Kota Padang jumlahnya sangat besar.

Menarik dibaca