Spiritsumbar.com, Simpang Ampek – Wakil Bupati Pasbar Yulianto hadiri Pelantikan perangkat Nagari Talu, Senin 30 Oktober 2017.
Dalam sambutanya menyampaikan bahwa Tata kelola pemerintahan yang baik diawali dengan proses transparansi pengelolaan pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan per undangan-undangan.
Artikel Lainnya
Sesuai dengan amanat UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pembentukan pemerintahan nagari baru terlebih dahulu melalui pembentukan pemerintahan nagari persiapan. Ia menambahkan, untuk selanjutnya setelah dilakukan pelantikan perangkat nagari akan dilakukan penataan batas nagari.
Pemerintahan Nagari Persiapan akan dievaluasi kinerjanya tiga tahun kedepan . Apabila hasil evaluasi nantinya dinyatakan layak untuk menjadi pemerintahan nagari baru. Barulah dibuat Ranperda tentang pembentukan pemerintahan nagari. “Kemudian Ranperda tersebut kita sampaikan ke Pemerintahan yang lebih tinggi untuk di evaluasi. Hingga ada keluar nomor Register Nagari /Desa dari Kementerian Dalam Negeri.
Setelah kode itu kita peroleh maka Ranperda tentang Pembentukan Nagari baru kita undangkan dalam lembaran daerah dan resmilah pemerintahan nagari persiapan itu menjadi pemerintahan nagari yang baru,”Ujar Yulianto.