Virus Corona Bencana Nasional, KPU Revisi Tahapan Pilkada

oleh

Rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di tingkat provinsi: 27 Mei 2020 s.d. 28 Mei 2020.

  • Pembentukan PPDP: 26 Maret 2020 s.d. 15 April 2020, dengan masa kerja PPDP: 16 April 2020 s.d. 17 Mei 2020.
  • Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang terdiri dari:Penyusunan daftar pemilih oleh KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian kepada PPS tanggal 23 Maret 2020 s.d 17 April 2020;Pencocokan dan penelitian tanggal 18 April 2020 s.d 17 Mei 2020


  •  

    Menarik dibaca