Virus Corona Bencana Nasional, KPU Revisi Tahapan Pilkada

oleh

Rekapitulasi dukungan di tingkat kecamatan: 16 April 2020 s.d. 22 April 2020;

Rekapitulasi dukungan di tingkat kabupaten/kota: 23 April 2020 s.d. 24 April 2020;

Rekapitulasi dukungan di tingkat provinsi: 25 April 2020 s.d. 26 April 2020;

Pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota: 27 April 2020 s.d. 28 April 2020;

Penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota: 29 April 2020 s.d. 1 Mei 2020;

Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan: 29 April 2020 s.d. 2 Mei 2020;

Verifikasi administrasi dan kegandaaan dokumen dukungan perbaikan: 1 Mei 2020 s.d. 9 Mei 2020;

Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan dari KPU provinsi kepada KPU kabupaten/kota: 10 Mei 2020 s.d. 12 Mei 2020;

Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada PPS: 13 Mei 2020 s.d. 15 Mei 2020;

Verifikasi faktual perbaikan di tingkat desa/kelurahan: 13 Mei 2020 s.d. 21 Mei 2020;

Rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di tingkat kecamatan: 22 Mei 2020 s.d. 24 Mei 2020;

Rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di tingkat kabupaten/kota: 25 Mei 2020 s.d. 26 Mei 2020;

Menarik dibaca