Viral di Medsos, WNI di Taipei Telah Gunakan Hak Suara Pilpres 2024

oleh

Selanjutnya, KPU mesti memberitahu kepada seluruh PPLN yang tersebar di 128 negara di luar negeri, agar taat dan patuh kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Intinya kejadian semacam ini jangan sampai terulang kembali, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. (Rel)

Silahkan tonton ragam komentar di tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSNtqFNMw/

 

Menarik dibaca