Unggahan video yang viral di berbagai media sosial, memperlihatkan surat suara pemilihan untuk Pilpres 2024 sudah dicoblos oleh WNI di taiwan sebelum waktunya, merupakan sebuah kesalahan dan keteledoran yang sangat berbahaya. “Kejadian ini akan merusak kepercayaan masyarakat kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Legislator asal Simatera Barat ini.
Politisi PAN yang kembali maju sebagai caleg DPR RI dapil Sumtera Barat 2 itu meminta kepada KPU agar segera menelusuri dan menindaklanjuti serta memberikan surat teguran dan sanksi yang tegas kepada petugas PPLN yang sudah tidak mematuhi aturan yang beraku.
KPU juga mesti segera memerintahkan PPLN agar segera menarik semua kertas suara yang sudah dikirim dan dicoblos oleh WNI di Taipe. Yang lebih penting lagi, semua surat suara itu mesti dinyatakan tidak sah dan dikategirikan sebagai kertas suara yang rusak atau cacat, ulas Pak GG ini.
Di lain sisi, Kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga segera melakukan investigasi terkait peristiwa surat suara yang sudah tercoblos oleh WNI kita, yang tinggal di Taipe itu.
Apapun alasan yang dikemukakan PPLN seperti pendistribusian surat suara lebih awal guna menghindari situasi di luar kendali kala ada perayaan Tahun Baru Cina di Taipe. Juga kekhawatiran bila tidak segera menggelar pencoblosan, pengiriman surat suara ke Indonesia tak dapat dilakukan. Semua alasan PPLN itu tidak bisa diterima.