Ketua HIPMI ini mengakui kalau kalrifikasi yang ia berikan agak terlambat. Namun arena telah menyerempet kepada orang lain yang tak tau apa apa, ia harus memberikan penjelasan sejelas-sejelasnya, agar masalah ini tidak dipolitisir pihak yang tak bertanggung jawab.
Ia mengaku telah melakukan konfirmasi ke jajaran pimpinan Pegadaian setempat, seluruh data UMKM yang memakai jasa kreditnya di tahun 2017-2019, memang diverifikasi oleh orang pusat dan ada namanya disana. Karena pada rentang waktu tersebut memang pernah jadi nasabahnya. Namun dia kembali menegaskan bahwa ia tidak pernah mengajukan.
“Pada tahun 2019 itu saya tinggal di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, sekarang saya sudah pindah ke Kelurahan KTK, Kecamatan Lubuk Sikarah. Itu artinya saya tak pernah mengusulkan permohonan bantuan lewat Dinas Koperindag beserta Kelurahan. Melainkan berdasar data di Pegadaian karena pernah menjadi nasabahnya, pada tahun 2017 dan dilunasi tahun 2019,”tukasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BRI Solok melalui Kepala Unit BRI Air Mati, Irfan Afrinaldi pun angkat bicara. Menurutnya, BRI hanya menjadi penyalur dan bukan pengambil keputusan untuk menentukan siapa-siapa orang yang masuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.