Spiritsumbar.com-Solok– Pemerintah Republik Indonesia telah meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta. Banpres ini diperuntukan bagi pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak Covid-19.
Di Kota Solok, pada tahap pertama ini, masih banyak UMKM yang belum kebagian jatah dan harus terpaksa menunggu Banpres tahap dua. Disaat menunggu dalam ketidak pastian itu beredar kabar, anggota DPRD Kota Solok terdaftar sebagai salah satu penerima Bantuan presiden ini.
Sontak kabar ini viral di media sosial fecebook. Si wakil rakyat itupun dibully dan dimaki-maki nitizen. Tak terima dimaki-maki Anggota DPRD Kota Solok itupun angkat bicara.
“Saya memang terdaftar sebagai penerima, akan tetapi saya tak pernah mengajukan permohonan bantuan,”ujar Leo Murphy di Solok,Senin (19/10).
Dikatakannya, ia telah menghubungi Bank BRI untuk membatalkan dirinya sebagai penerima bantuan presiden tersebut, akan tetapi pihak perbankkan mengatakan bantuan itu tidak bisa ditolak.
Karena makian di medsos tidak lagi hanya ditujukan kepada dirinya pribadi, melainkan telah merembet ke calon walikota dan wakil walikota yang diusung partainya, ia lantas memberikan klarifikasi.