Verifikasi Kab/Kota, FKSS Sijunjung Rakor Dengan Dinas Kesehatan Sumbar

oleh

SIJUNJUNG, SpiritSumbar.com – Forum Kabupaten Sijunjung Sehat (FKSS) menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Sekretariat FKSS samping Gedung Pancasila Muaro Sijunjung.

Pertemuan membahas persiapan Verifikasi kab/kota Sehat tingkat Nasional 2023.

Mengacu kepada surat dari Kementerian Dalam Negeri/ Dirjen Pembangunan Daerah nomor 40/2007/Bangda tertanggal 27 Maret 2022 , tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Verifikasi Kab/Kota Sehat 2023 ( pointrer 3 huruf c) sebagai berikut:

Penghargaan Swasti Saba Wistara kepada Kab/ Kota yang telah memenuhi persyaratan indikator pokok dan pencapaian indikator setiap tatanan minimal 91 persen. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur seluruh Indonesia dan ditandatangani Dirjen Banda Dr. Teguh Pambudi, M.Pd.

Hadir dalam pertemuan dari Dinkes Prov Sumbar, Kusnadi, Vera dan Ujang Akbar. Sementara dari Dinkes Kab. Sijunjung dihadiri Kasi Kesmas Wesma Ridha.

Sementara dari pengurus FKSS, hadir Ketua Fajar Septrian, SE, Waka Drs. Nurhasman, serta para pengurus dan anggota FKSS juga hadir.

Kondisi Kabupaten Sehat Sijunjung, kata Fajar Septrian, antara lain ODF, kepemilikan jamban keluarga, belum tercapai. Namun yang sharing komitmen sudah 100 % dua tahun lalu.

Belum lagi masalah Stunting, ketika itu SSGI 2020 lalu dari data Prevalensi Balita ( Tinggi Badan Menurut Umur) Kab /Kota Prov Sumbar, waktu itu 24.

Malah sekarang mengalami kemunduran dari hasil data SSGI Kab/ Kota Prov Sumbar 2021/2022 menjadi 30,1, Kota Solok 18,5.pertanyaannya: Quo Vadis Stunting di Kab. Sijunjung. lebih progresiv 2022 atau malah drop.

Untuk itu, penegasan Fajar Septrian, tentu optimalisasi pencapaian etos kinerja harus lebih progresif dan pro aktif. Peran Kadiskes harus tampak nyata aksinya dan menunjukkan etiket baik, dalam meningkatkan dan memperbaiki Kabupaten Sehat Sijunjung.

Lalu dikaitkan dengan intervensi variable IPM, dan bupati harus fokus memperkuat komitmennya terhadap sektor kesehatan. Terutama kinerja Dinkes terukur: Antara statmen bupati dalam untuk kinerja Pemda Sijunjung, dengan sikap bupati dalam meletakkan aparatur & jabatannya.Sehingga tidak mencuat nada minor duga,an buruk kinerja Pemda, ungkap Fajar Septian serius.

Dari ke 3 orang pejabat Dinkes Prov.Sumbar, Kusnadi secara rinci menjabaran aturan verifikasi Kab /Kota Sehat Nasional pada 2023 mendatang.

Salah satu anggota FKSS senior The Priyos sempat memberikan komentarnya, yang inti dari komentar tersebut bukan menjastis. OPD terkait harus memahami dan mengerjakan segala lini kelengkapan tatanan untuk persyaratan verifikasi 2023 mulai kini, singsingkan lengan baju dilandasi kreatif dan inovatif.

Kalau nggak sama-sama bekerja keras demi merengkuh penghargaan Swasri Saba Wistara ke:III 2023, mustahil akan lolos.

Yang menyedihkan masa Stunting tahun 2020 itu nilai 24, kondisi saat ini malah melinjak mundur menjadi 39,1.

Masalah Kesehatan, itu dalam arti yang konotariv.Termasuk mewujudkan Kab/Kota sehat Berbasis “Deep Ecology dan pemahanan Ecisophy (Simple in means bat rich in ends) – ungkap The Priyos. (Riyon).

Menarik dibaca