UU KIP Bukanlah Hal yang Menakutkan

oleh

“Banyak orang menjadikan UU 14 tahun 2008 sebagai ancaman terhadap pejabat, sehingga perlu PPID Utama membuat SOP pelayanan informasi di Pemkab Sijunjung berdasarkan ketentuan terbaru,”ujar Sekretaris Satpol PP Desmar.

Menurut Adrian semua yang diharapkan itu sudah dipandu oleh Permendagri 3 tahun 2017.

“Adalah aneh jika Permendagri ada tapi Pemerintah Daerah tidak menggubrisnya, soal pelayanan, penyusunan daftar informasi, juga SOP informasi dikecualikan sampai SOP bersengketa informasi di KI, semua sudah dipandu di Permendagri sebagai aturan yang mempedomani UU 14 tahun 2018,”ujar Adrian. (rel)

Menarik dibaca