“Ini dampak kalau kita membangun pusat pemerintahan baru tersebut. Ini akan meningkatkan perdagangan antar wilayah. Dampaknya persektor, di Kalimantan Timur otomatis akan ada kenaikan investasi kesehatan, semen dan jasa lainnya. Sektor pertambangan lainnya dan ternak terutama untuk supply pangan juga meningkat,” jelas dia.
Tidak hanya itu, Ia juga meyakini akan adanya pemerataan dan kesempatan kerja yang banyak dalam pemindahan Ibu Kota Negara ini. Sehingga bisa mendorong perumbuhan ekonomi yang baik.
Pro dan kontra terkait UU IKN ini masih terus berlanjut hingga kini. Padahal UU ini sudah diresmikan pada tanggal 18 Januari 2022 oleh DPR RI. Salah satu bentuk tindak lanjut dari UU ini adalah dengan revisi UU IKN ini karena dinilai di sahkan secara terburu-buru.
Feri Amsari seorang Pengamat Tata Negara menyampaikan bahwasanya ia tak terkejut dengan rencana revisi UU IKN ini. Ia menilai revisi undang-undang yang belum genap setahun itu menunjukkan sikap grasah-grusuh pemerintah di awal pembentukannya.