SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VI Nevi Zuairina menanggapi Pengesahan ASEAN Agreement On Electronic Commerce pada rapat kerja Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tersebut.
Dia mengatakan, kegiatan perdagangan lintas batas melalui sistem elektronik di era globalisasi saat ini merupakan suatu keniscayaan. Akan tetapi adanya ASEAN Agreement On Electronic Commerce harus bisa menumbuhkan dan mengembangkan UMKM dalam negeri.
Adanya RUU ASEAN Agreement On Electronic Commerce harus dapat meningkatkan peran Pemerintah dalam mengembangkan produk UMKM dalam negeri yang berorientasi ekspor.
“Mengingat dengan adanya perdagangan lintas batas dalam e-commerce, dapat membuat persaingan produk lintas negara semakin ketat. Sehingga produk dalam negeri harus mampu bersaing dengan produk luar negeri, sehingga dapat digemari oleh penduduk luar negeri”, urai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat II itu.
Nevi melanjutkan, adanya perjanjian ini mengharuskan pemerintah membuat regulasi tentang standarisasi produk yang bisa dipasarkan di wilayah Indonesia.
Termasuk didalamnya penerapan aturan sertifikat halal. Terutama untuk makanan dan obat sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen di Indonesia yang sebagian besar beragama Islam.