Usai Nikah, Warga Padang Langsung Dapat Dokumen Kependudukan

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Padang.

Sebuah terobosan pun dilahirkan guna memberikan kemudahan bagi setiap pengantin baru dengan diberi nama “Sikado” atau siap nikah dapat dokumen kependudukan.

Inovasi yang dilahirkan Disdukcapil Kota Padang bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kota Padang tersebut dimulai perdana dengan dilaunching dan diserahkan langsung Wali Kota Padang Hendri Septa di Masjid Babussalam Muhammadiyah Jalan Sawahan IV No.7, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Jumat (2/7/2021).

Hadir di kesempatan itu mendampingi wali kota diantaranya Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Plt Kepala Disdukcapil Edi Hasymi beserta jajaran dan Camat Padang Timur Siska Meilani.

Juga hadir Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Timur Taufiq Arsani beserta keluarga besar pengantin baru pasangan dari Perinaldi dan Riska Alida.

Wali kota dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas inovasi yang dilahirkan Disdukcapil bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kota Padang tersebut. Dimana setiap pengantin baru di Kota Padang yang melakukan pernikahan akan langsung menerima sebanyak tujuh dokumen.

Menarik dibaca