Usai Gelar RDPU, Komite I Desak Pimpinan DPD RI Bersikap Tegas terhadap RUU Omnibus Law

oleh

Sedangkan Lili Amelia, anggota Komite I DPD RI dari dapil Sulsel mengatakan RUU ini berpihak pada pengusaha besar.

“Sepertinya kita akan dibawa kembali oleh Pemerintah Jokowi ini ke sentralisasi masa Orde Baru. RUU ini dipaksakan hanya untuk satu golongan saja yaitu pengusaha besar dan tanpa adanya partisipasi masyarakat”, ungkap Lili.

Maria Goreti yang berasal dari dapil Kalbar dan Abdul Rachman Thaha dari dapil Sulteng menyatakan hal yang senada. Menurutnya, timing pembahasan RUU Omnibus Law tidak pas sehingga sebaiknya sikap DPD RI adalah menolak RUU ini. Karena, lanjutnya, spirit RUU ini adalah sangat berpihak ke pemilik modal.

“Komite I Mendesak Pimpinan DPD RI Menolak RUU Omnibus Law. DPR dan Presiden selalu mengabaikan DPD RI dalam pembahasan RUU ini”, tuntut Maria. “DPD RI harus dilibatkan dalam pembahasan RUU ini”, tegas Thaha.

Sedangkan Badikenita Sitepu yang berasal dari dapil Sumut menyampaikan perlunya RUU Omnibus Law ini dikaji ulang dan disesuaikan dengan kondisi sekarang serta menunda pembahasannya.

Menarik dibaca