Usai Gelar RDPU, Komite I Desak Pimpinan DPD RI Bersikap Tegas terhadap RUU Omnibus Law

oleh

Sementara itu, Abrahan Liyanto yang berasal dari dapil NTT dengan tegas juga meminta pembahasan RUU Omnibus Law ditunda tanpa batas waktu.

“Sementara tunda saja dulu, sambil DPD RI juga menyusun DIM RUU Omnibus Law ini”, ujarnya.

Senator dari dapil Banten, Habib Ali Alwi mengatakan, RUU ini sebaiknya ditarik dari DPR karena momentumnya kurang pas dan saat ini masih dalam suasana pandemi Covid–19.

“Kami di DPD RI jadi bertanya–tanya ada apa ini, kok dipaksakan membahas RUU Omnibus Law di DPR. Sebaiknya ditunda saja dan jangan dipaksakan karena terlalu besar polemiknya”, tegas Habib.

Leonardy Harmainy yang merupakan Senator dari dapil Sumbar mendesak agar pimpinan Komite I DPD RI segera mensurati kembali pimpinan DPD RI.

“Komite I surati kembali pimpinan DPD RI soal pembahasan RUU Omnibus Law agar ditarik dari DPR dengan melihat fenomena yang terjadi di pemerintahan daerah dan dunia usaha. Karena banyak upaya untuk meresentralisasi”, ujarnya.

Sedangkan Lili Amelia, anggota Komite I DPD RI dari dapil Sulsel mengatakan RUU ini berpihak pada pengusaha besar.

“Sepertinya kita akan dibawa kembali oleh Pemerintah Jokowi ini ke sentralisasi masa Orde Baru. RUU ini dipaksakan hanya untuk satu golongan saja yaitu pengusaha besar dan tanpa adanya partisipasi masyarakat”, ungkap Lili.

Menarik dibaca