Kombes Pol Singgamata mengatakan kekinin pihaknya hanya menyentuh akibatnya saja, belum menyentuh dan menyembuhkan penyebabnya. Macet itu adalah akibat bukan penyebab.
“Penyebabnya adalah kondisi pasar yang sudah tidak mampu menampung masyarakat pedagang dan pembeli, sehingga melimpah ke badan jalan yang mempersempit badan jalan, otomatis akibatkan kemacetan,”ujarnya.
Tahun 2018-2019 ini sudah waktunya eksekusi solusi pelebaran pasarnya.
Bukan lagi pemerintah daerah melakukan kaji-mengkaji lagi tanpa ujung.
“Masyarakat menanti realisasi. Segera tuntaskan penyebab dari masalah ini yakni melakukan pelebaran pasar ke belakang,”ujarnya.
Kata Singgamata, tidak ada waktu lagi menuntaskan persoalan lalu lintas di Pasar Koto Baru itu.
“Harus sekarang karena ini sudah tahun ke 12 masalah ini belum dituntaskan.
Kasihan masyarakat umum pengguna jalan dan juga masyarakat pedagang dan pembeli di pasar tersebut,”ujarnya.
Apalagi, kepala pemerintahan Indonesia, Presiden Jokowi dibanyak kesempatan selalu menegaskan, kerja cepat dan tuntas mengatasi masalah masyarakat.