Untuk Tegakkan New Normal, Padang Panjang Siapkan Perda

oleh

Spiritsumbar.com, Padang Panjang – Memasuki pekan ke-3 sejak diberlakukannya tatanan hidup normal baru (new normal) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, masih ada sebagian warga yang belum mematuhi protokol kesehatan covid-19. Dalam hal ini, Pemerintah Padang Panjang sendiri belum bisa menjatuhkan sanksi, karena belum memiliki payung hukum yang kuat.

Dari pantauan Spiritsumbar.com, di pusat-pusat keramaian seperti di pasar, terminal, bahkan kafe sekalipun, cukup banyak warga dan pengunjung yang tidak memakai masker ataupun menjaga jarak aman.

Padahal, berkali-kali Pemko bersama tim PPVC menghimbau dan memberi edukasi warga, agar dapat mentaati protokol kesehatan covid-19. Aksi itu adakalanya sejalan dengan bagi-bagi masker kepada pedagang dan pengunjung pasar di Kota berjuluk Serambi Mekah itu.

“Untuk sanksi kita akan persiapkan Perdanya. Kita sudah agendakan pembahasannya, nanti akan ada sanksi restribusi. Kalau Perwako memang tidak kuat pegangan hukumnya,” ujar Walikota Fadly Amran menjawab pertanyaan The Public melalui melalui pesan whatsapp.

Kota Padang Panjang memasuki periode new normal bersama 15 daerah lainnya di Sumbar sejak 8 Juni 2020. Kebijakan itu diambil sejalan sembuhnya 25 orang pasien covid-19 di Padang Panjang.

Meski zero covid-19 sejak 4 Juni 2020, setiap keluarga/warga di Kota Padang Panjang tetap perlu waspada. Sebab, kasus covid-19 di nasional yang naik lagi hingga 1.300 orang/hari, berpeluang menyebar luas lewat pergerakan manusia. Terutama di daerah-daerah perlintasan strategis, seperti kota ini.

Sikap waspada atas covid-19 dimaksud itu adalah selalu berupaya membentengi diri dari covid-19. Caranya, ikuti protokol pencegahan covid-19 dengan memakai masker, jaga jarak fisik dengan orang lain dan sering cuci tangan pakai sabun, di samping jaga imun tubuh sebagai benteng terakhir manusia mengatasi covid-19.

Hal ini terungkap dari tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Padang Panjang, Nuryanuwar dan Kepala BPBD setempat, Marwilis, melalui Sekretarisnya, Zulheri terpisah pekan kemarin, terkait perkembangan kasus covid-19 di tanah air dan pengaruhnya ke daerah.

“Kita cukup khawatir dengan kenaikan kasus covid-19 di tanah air, kata Nuryanuar, sebab sejak penerapan pola hidup normal baru dari 8 Juni lalu, orang sudah mulai ramai lagi singgah/datang,” ujarnya

Di antara keramaian orang singgah/datang itu, tidak mustahil ada yang tertular covid-19, namun tanpa gejala (OTG). Sementara di lapangan, sebagian di antara warga dan pengunjung tidak memakai masker, tidak menjaga jarak fisik. Jadi, rawan terjadi penularan covid-19, penyakit akibat virus SARS-CoV2 itu.

Melihat kondisi itulah, Nuryanuar, mantan Wakil Direktur RSAM Bukittinggi dan Direktur RSUD Padang Panjang ini, menyebut Pemko dengan Satgas-PPVC nya ada rencana akan melakukan pengambilan/uji sampel swab (swab test) warga secara acak. Tujuannya, untuk melihat ada-tidaknya warga yang tertular covid-19.

Sebab, sejak 8 Juni 2020 tidak ada kegiatan uji sampel swab warga. Padang Panjang dianggap masih zero kasus covid-19 sejak 4 Juni didasarkan dari informasi umum rumah sakit, puskesmas dan klinik. Berikut, dari informasi layanan PSC-119, PSC-112 dan Command Centre. Bukan dari hasil uji sampel swab warga.

Pengambilan/uji sampel swab warga di kota itu pada April, Mei dan pekan pertama Juni 2020 lalu terhadap sekitar 1.200 orang warga. Hasilnya, sebagian besar negatif, hanya 25 orang positif covid-19. Mereka ini sudah sembuh semua pada 4 Juni 2020, setelah menjalani isolasi dengan perhatian relatif maksimal.

Kesembuhan 25 orang inilah menurut Nuryanuar dan Zulheri jadi pertimbangan utama Walikota Fadly Amran menerapkan tatanan hidup normal baru mulai 8 Juni di Padang Panjang dengan payung hukum Perwako No.25/2020. Berikut, setiap orang juga perlu bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup dan aktivitas lainnya.

Tapi dalam menjalankan berbagai aktivitas itu, harus tetap bentengi diri dari covid-19. Untuk itu, cegah virus SARS-CoV2 yang jadi penyebab covid-19 tersebut masuk ke dalam tubuh. Caranya, pakai masker, terutama bila berada di dekat orang lain. Jaga jarak fisik dengan orang lain. Dan sering cuci tangan dengan sabun.

Selain itu, jaga dan perkuat imun tubuh, karena imun tubuh itulah benteng terakhir manusia melawan virus SARS-CoV2 yang lolos masuk ke tubuh. Jika imun tubuh kuat, virus itu akan mati. Jika lemah, virus itu akan bisa merusak sistem pernafasan dan bisa berakibat fatal.

Khusus terkait kurang dipatuhinya aturan protokol covid-19 oleh sebagian warga dan pengunjung di tempat umum, Sekretaris BPBD Zulheri menanggapi, Pemko masih berupaya melakukan edukasi dan pendekatan persuasif. Sebab, dalam Perwako No.25/2020 itu tidak ada sanksi. Sanksi boleh ada pada Perda.

Upaya lain belakangan yang dilakukan oleh Pemko mengoptimalkan pelaksanaan Perwako No.25/2020 itu menurut Zulheri, antaralain pemberian masker bagi pegawai, penyediaan wastafel di masjid/mushalla, sekolah dan kantor unit kerja Pemko, penyediaan thermo gun di masjid/mushalla, dan peningkatan sosialisasi ke public.(yetti harni).

Menarik dibaca