Sementara itu Rektor UNP mengungkapkan Sekolah Keterbukaan Informasi ini menjadi bukti nyata komitmen UNP dalam mendukung keterbukaan informasi di Indonesia. Menurut Rektor Kris keterbukaan informasi tidak hanya tuntutan zaman namun juga sebagai tugasnya sebagai insan akademis.
“Sekolah ini tidak hanya sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen UNP namun juga sebagai sarana informasi bagi seluruh elemen masyarakat. Kita ingin menjadikan sekolah ini sebagai pusat informasi bagi badan publik yang ingin belajar mengenai keterbukaan Informasi. Kita juga sajikan ke mahasiswa keterbukaan informasi ini sebagai salah satu mata kuliah,” terang Rektor.
“Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor, khususnya dalam pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Rektor Kris.
Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNP, Erianjoni, dalam laporannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh PPID di seluruh Sumatera Barat mulai dari tingkat Nagari hingga OPD dan PPID Pelaksana Perguruan Tinggi.
“Sekolah di sini bukan berupa fisik namun berupa program penguatan keterbukaan informasi publik yang digagas oleh PPID UNP sebagai bentuk komitmen UNP dalam mengimplementasikan UU No 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.