Terkait tanggungjawab lembaga itu terhadap upaya peningkatan kualitas lulusannya, ia mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kompetensi berupa perbaikan dan peningkatan pada berbagai bidang, seperti peningkatan layanan akademik, peningkatan sarana dan prasarana, kualitas sumberdaya manusia serta melakukan Re-akreditasi.
“Pada pelaksanaan Re-akreditasi Program Studi di akhir tahun 2019, BAN-PT telah mengumumkan hasil untuk beberapa program studi. Kami sangat bersyukur bahwa dari hasil Re-akreditasi tersebut terjadi peningkatan Akreditasi dari C menjadi B pada Program Studi D3 Kebidanan, dengan peningkatan Akreditasi pada 1 Program Studi tersebut, maka saat ini 3 Program Studi di Universitas Dharmas Indonesia sudah Terakreditasi B,”ulasnya.
Atas keberhasilan tersebut, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan Instrumen akreditasi, berupa instrumen Laporan Evaluasi Diri (LED), instrument Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), dan semua dokumen pendukung lainnya.Selain itu, untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik, pihaknya terus mendorong dosen tetap untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.