Jakarta, SPIRITSUMBAR.com – Universitas Andalas (Unand) berhasil meraih kualifikasi ‘Informatif’ dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP).
Unand Informatif adalah anugerah pertama dalam sejarah Keterbukaan Informasi Publik digenggam universitas tertua di luar Jawa tersebut.
AKIP diterima langsung Rektor Unand Dr Efa Yonnedi, S.E., MPPM, Akt., CA, CRGP. di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta. Selasa, 19/12/2023
Predikat ini merupakan capaian tertinggi yang diraih oleh badan publik, mulai dari pemerintah daerah, kementerian, lembaga pemerintah non kementrian, parlemen, pengadilan, BUMN/BUMD, hingga perguruan tinggi negeri.
Kegiatan ini menjadi ajang penghargaan bagi badan publik atas kinerja baik dalam mengelola informasi publik, yang telah dikurasi secara komprehensif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang sesuai dengan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.