“Dalam strategi pengembangan HAM yang disusun oleh Komnas HAM RI memang salah satu pilar penting yang tidak boleh dilupakan adalah bekerjasama dengan perguruan tinggi dan pusat-pusat kajian. Semoga kerjasama dengan sinergita berjalan dengan baik,“ sebutnya.
Untuk membangun peradaban kita perlu mengembangkan dimensi HAM yang dapat dilakukan dengan kerjasama antara Komnas HAM RI dengan Unand dengan berbagai aktivitas penelitian, kajian atau seminar.
Tujuan akhir dari penegakan HAM adalah membangun kemashalatan manusia yang dapat diperlakukan secara adil.dan bermartabat.
Sementara Rektor Unand Prof Yuliandri mengatakan, MoU ini adalah salah satu peningkatan kinerja perguruan tinggi sangat layak untuk dilakukan. Prinsip jejaringnya Komnas HAM bahwa adanya kewajiban untuk menginformasikan dan juga menyampikan ke semua stakeholder. ke semua perguruan tinggi atau lembaga lain terutama keberadaan Komnas HAM dan bagaimana hubungan antara lembaga dan termasuk perguruan tinggi.
“Ini salah satu wujud dari proses bagaimana memahami urgensi dari prinsip—prinsip yang dipunyai oleh masing-masing lembaga. Makanya kami sepakat bahwa MoU bagaimana melakukan koordinasi dan upaya melakukan pemajuan HAM, terutama bagi kampus yang diemban dengan misi memajukan Tridharma Perguruan Tinggi, maka itu merupakan salah konsekuensi yang nanti bisa ditampung,“ jelas Yuliandri.