Di tengah pro dan kontra tersebut, Mendikbud menyatakan UN akan diubah dengan model baru. yang berbasis pada literasi dan karakter. Asesmen didasarkan pada kompetensi dan survei karakter.
Oleh karena itu menurut Bambang, Komite III DPD RI pada hari ini menyelenggarakan RDPU dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Bambang Suryadi anggota BSNP mengungkapkan, BSNP tidak dalam sikap menolak atau menyetujui penghapusan UN. Dari sisi teknis, tugas dan fungsi BSNP adalah mengkaji secara mendalam arahan Mendikbud terkait Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang tengah disiapkan sebagai pengganti UN.
sembari mengkaji kebijakan tersebut, BSNP tetap mempersiapkan pelaksanaan UN 2020 yang masih akan berlangsung di tahun depan. Sepanjang PP 19/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang mengatur tentang pelaksanaan UN tidak ada perubahan, maka dengan sendirinya UN tetap akan dilaksanakan.