UN Dihapus, Komite III DPD RI Desak Pemerintah Ubah PP 19 tahun 2005

oleh

Spiritsumbar.com, Jakarta – Keberadaan (Ujian Nasional) UN menimbulkan ketakutan bagi siswa dan orang tuanya. Oleh karena itu, Komite III DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di Ruang Rapat Komite III DPD RI hari Senin (20/1/2020).

Mereka membahas wacana penghapusan UN tersebut, untuk mengetahui pandangan dan pendapat dari para pihak tersebut sebagai bahan raker dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nanti.

Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno, menganggap, keberadaan ujian nasinal menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. Salah satu penyebabnya ialah UN justru menghilangkan tujuan utama dari pendidikan itu sendiri.



Sebagian masyarakat tidak menyetujui UN dijadikan tolak ukur atas kelulusan siswa sekolah. Hal tersebut dinilai kurang tepat karena mengabaikan masa pendidikan sebelum mengikuti UN.

Artikel Lainnya

loading…


“Sejak pelaksanaannya di tahun 2003, hingga saat ini pelaksanaan UN masih menimbulkan pro dan kontra. UN mendorong siswa belajar bukan karena kecintaan pada ilmu tetapi motivasi nilai atau angka tinggi nilai UN”, ujar Bambang Sutrisno.

Di tengah pro dan kontra tersebut, Mendikbud menyatakan UN akan diubah dengan model baru. yang berbasis pada literasi dan karakter. Asesmen didasarkan pada kompetensi dan survei karakter.

Menarik dibaca