Yang bertujuan untuk menutupi biaya operasional dalam mencapai sistem pelayanan minimum sekolah. Dengan adanya bantuan BOS diharapkan tidak ada lagi alasan orang tua tidak menyekolahkan anaknya karena ketidakmampuan membayar uang sekolah,” ujar Syahiran.
Selain dari dana BOS, pemerintah juga memberikan biaya melalui skema pemberian BOS buku yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sekolah. Disamping itu, dalam rangka pemerataan untuk mendapatkan pendidikan pemerintah juga melakukan pembangunan ruang kelas baru pada sekolah dan madrasah yang sudah ada dan pembangunan unit sekolah baru dalam jumlah yang besar.
Rehabilitas ruang kelas dan gedung sekolah juga dilakukan oleh pemerintah. Berbagai upaya lain untuk menunjang peningkatan kualitas pendidikan juga dilakukan, seperti penambahan pembangunan perpustakaan, workshop, laboratorium IPA, laboratorium bahasa dan multimedia serta penyediaan peralatan laboratorium lainnya.
“Begitu banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam memajukan pendidikan. Bahkan pada tahun 2018 ini pemerintah daerah melalui APBD Dinas Pendidikan telah menganggarkan BOS daerah untuk tenaga harian lepas khusus yang berada di daerah terisolir. Selain honor yang diterima dengan dana BOS maka THL tersebut juga mendapatkan tambahan honor Rp250 ribu per bulan yang telah di data sebanyak 287 orang,” kata Syahiran. (BUYUNG)