Padang Panjang, Spiritsumbar.com – Setelah belajar secara daring sejak Maret 2020, kegiatan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka kembali digelar pada SD/MI, SMP/MTs, STMA umum/agama negeri dan swasta di Kota Padang Panjang, Senin (18/1). Banyak sub sektor ekonomi di kota pelajar itu pun mulai bergairah lagi.
Keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang, Tabrani, kepada Spirit Sumbar, sesuai izin Walikota No.7/2021, pelaksanaan PBM di sekolah-sekolah kota ini sudah bisa dimulai sejak sepekan sebelumnya. Tapi pada sepekan lalu itu baru sebagian sekolah yang bisa mulai, sebagian lainnya belum.
Sebab, untuk bisa memulai PBM di sekolah, tidak cukup hanya status perkembangan wabah Covid-19 di daerah berada di zona kuning, dan adanya izin dari Walikota. Tapi juga harus ada izin dari komite sekolah pada sekolah bersangkutan, dan izin dari wali murid terhadap anak mereka masing-masing.
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Ampera Salim mengungkap, Walikota Fadly Amran menerbitkan izin Wako No.7/2021 tentang izin PBM di sekolah, karena wabah Covid-19 di Padang Panjang sudah di zona kuning, belakangan. Hal itu dibenarkan terpisah oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang Panjang, Nuryanuwar.