UMKM dan Jiwa Kewirausahaan untuk Sumbar Sejahtera

oleh

Tak bisa dipungkiri, sendiri sendi ekonomi sangat tertekan saat ini. Wabah Covid-19 telah memberikan multiplier effect yang negatif pada hampir semua sektor kehidupan.

Data per April 2020, perusahaan telah melakukan efisiensi dengan merumahkan 1,24 juta pegawai sektor formal. Nasib sama, juga dialami 265 ribu pekerja informal .

Persaingan dunia kerja ke depan tentu akan jauh lebih kompetitif dan semakin mempersempit peluang anak muda untuk memasuki dunia kerja. Sehingga dibutuhkan keberanian untuk mencari dan menjalani alternatif peluang untuk masa depan yang lebih baik.

Salah satunya adalah Menumbuhkan Jiwa Wirausaha di kalangan para pemuda untuk menjadi pelaku UMKM yang banyak memberikan dampak positif bagi perekonomian Nasional.

Mengapa UMKM…

Dalam sejarahnya, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menopang perekonomian Indonesia.

Menurut data Menteri Keuangan Sri Mulyani UMKM mampu menyerap 96 persen tenaga kerja, serta tahun 2018 berkontribusi sebesar 60,34 % terhadap PDB.

Melalui Undang-undang no 20 tahun 2008 ini, Pemerintah ingin menfasilitasi rakyat Indonesia untuk berwirausaha dan menjadi pelaku UMKM serta memperoleh jaminan kepastian dan keadilan usaha.

Menarik dibaca