ORI (Oeang Republik Indonesia) diluncurkan sebagai mata uang resmi pertama Indonesia. Pecahan Oeang Repoeblik Indonesia, terdiri atas 1 sen, 5 sen, 10 sen, ½ rupiah, Rp1.00, Rp5.00, Rp10.00, dan Rp100.00

Tahap selalanjutnya pemerintah menerbitkan ORI kedua (ORI II) tahun 1947. Penerbitan ORI II ini, justru hanya memiliki empat pecahan saja, yaitu Rp5.00, Rp10.00, Rp25.00, dan Rp100.00.
Untuk penerbitan ini, seluruh mata uangnya memiliki latar tempat dan tanggal berupa Djokjakarta, 1 Djanuari 1945, yang ditandatangani oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Masih di tahun 1947, pemerintah menerbitkan ORI III, dengan menambah jumlah pecahannya. Yakni, menjadi tujuh jenis, yakni ½ rupiah hingga Rp250.00. Pada era ini juga ada sebuah pecahan langka yaitu seri Rp100 Maramis.
Tahun 1948, pemerintah menerbitkan ORI IV. Pada seri ORI IV ini, terdapata pecahan baru yakni Rp75.00, Rp100.00 dan Rp400.00. Bahkan ada juga salah satu terbitan uang terbaik, terlangka, sekaligus termahal dengan nominal Rp600.00.