Pendudukan Jepang (1942-1945) membawa perubahan besar dalam sistem moneter di Indonesia. Jepang memperkenalkan mata uang baru yang disebut “Gulden Jepang”. Mata uang ini mengalami penurunan nilai drastis akibat hiperinflasi pada masa perang.
4. Masa Awal Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam membangun sistem moneter yang stabil. Pada 2 Oktober 1945, sebagaimana dilansir laman kemenkeu go id, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Pada 3 Oktober 1945 , Maklumat Pemerintah Republik Indonesia menetapkan bahwa Indonesia memiliki empat mata uang yang sah. Yaitu, De Javasche Bank, De Japansche Regeering, Dai Nippon emisi dan Dai Nippon Teikoku Seibu.
Pada 30 Oktober 1946 pemerintah memperkenalkan Oeang Republik Indonesia (ORI). Ini sebagai upaya untuk menggantikan mata uang yang digunakan pada masa penjajahan. Bentuk fisik ORI pada masa itu sangat sederhana, kualitasnya juga tidak bagus, bahkan sistem pengamanannya masih berupa serat halus biasa.